Umum

Uji Kelayakan Anti-Penyuapan, Strategi Efektif Mencegah Penyuapan di KFTD

Dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai perusahaan distributor farmasi dan produk kesehatan lainnya di Indonesia, PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD) berkomitmen untuk melaksanakan strategi pencegahan penyuapan yang efektif. Salah satu langkah kunci dalam upaya ini adalah melalui implementasi uji kelayakan anti-penyuapan yang teratur dan komprehensif. 

Melalui identifikasi potensi celah, memvalidasi efektivitas kebijakan, dan berfokus pada prosedur, uji kelayakan ini menjadi pondasi penting dalam menegakkan budaya kepatuhan yang kuat di seluruh organisasi.

Apa Itu Uji Kelayakan Anti-Penyuapan?

Uji kelayakan adalah rangkaian aktivitas yang terdiri dari identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh perusahaan guna memastikan bahwa proses transaksi dilakukan sesuai dengan profil pelanggan. 

Terkait dengan hal tersebut, PT Kimia Farma Trading dan Distribution secara kontinyu melakukan uji kelayakan anti-penyuapan. Aktivitas ini memiliki tujuan utama untuk menjamin segala bentuk pelanggaran penyuapan yang terjadi di lingkungan kerja KFTD yang mempunyai risiko penyuapan yang tinggi dapat dikendalikan secara efektif. 

Implementasi Uji Kelayakan Anti-Penyuapan di KFTD

Dalam menjamin lingkungan internal perusahaan yang bebas dari tindak penyuapan, KFTD melakukan uji kelayakan melalui beberapa hal berikut ini. 

1. Uji kelayakan Sumber Daya Manusia (SDM)

Uji kelayakan SDM atau assessment SDM adalah proses komprehensif untuk mengevaluasi apakah kandidat memiliki kompetensi, keahlian, dan karakteristik yang diperlukan untuk posisi tertentu. Uji kelayakan ini memastikan bahwa organisasi merekrut orang yang tepat untuk pekerjaan yang tepat, biasanya dilakukan saat proses rekrutmen.

2. Uji kelayakan untuk rekan bisnis

Selanjutnya, menerapkan  uji kelayakan untuk rekan bisnis yang dilakukan dengan cara berikut: 

  • Bagi rekanan pihak ketiga  (kontraktor, vendor, pemasok, dan lainnya), pengujian dilakukan dengan memberikan daftar isian anti penyuapan saat registrasi rekanan. 
  • Bagi rekanan yang berupa pelanggan, prinsipal atau joint venture, pengujian dilakukan dengan assessment singkat terhadap kinerja penanganan anti-penyuapan calon mitra secara desktop study (termasuk reference checking). 

3. Uji kelayakan untuk aktivitas dengan risiko penyuapan tinggi

Kemudian, untuk berbagai aktivitas yang memiliki risiko penyuapan tinggi, uji kelayakan dilakukan dengan cara berikut: 

  • Pengujian kelayakan terhadap berbagai transaksi keuangan, dilakukan melalui proses verifikasi saat proses pengajuan, tingkat akurasi nilai yang diajukan, dan kesesuaian dengan anggaran. 
  • Pengujian kelayakan yang berhubungan dengan investasi yang hendak dilakukan, melalui kajian kelayakan atau feasibility study dari investasi tersebut. 
  • Pengujian kelayakan yang berhubungan dengan proyek dengan nominal yang besar, misalnya lebih dari Rp200 juta, dilakukan ketika menyusun project charter atau sesuai dengan proses yang berlaku. 

Dengan implementasi uji kelayakan anti-penyuapan yang efektif, PT Kimia Farma Trading dan Distribution (KFTD) telah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan etika bisnis. Proses uji kelayakan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan dalam memerangi penyuapan dan melindungi reputasi perusahaan.

Dengan demikian, KFTD dapat terus berperan sebagai perusahaan distributor farmasi dan produk kesehatan yang bertanggung jawab secara sosial dan memastikan bahwa setiap proses bisnisnya dilakukan dengan integritas yang tinggi. Dengan berlanjutnya komitmen ini, KFTD tidak hanya melindungi kepentingan perseroan, tetapi juga para pelanggan yang dilayaninya.

Comments Off on Uji Kelayakan Anti-Penyuapan, Strategi Efektif Mencegah Penyuapan di KFTD