Efektivitas Manajemen Risiko Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Dalam Perusahaan KFTD
Bagi sebuah perusahaan atau organisasi, pemahaman akan manajemen risiko korupsi merupakan langkah awal dari usaha pemberantasan korupsi itu sendiri. Hal ini juga dipahami oleh PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Karena itulah, KFTD berusaha melakukan pencegahan praktik penyuapan dan risiko dengan mengacu pada sistem yang tepat serta efisien. SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) merupakan sistem terpercaya terkait penanganan masalah penyuapan. Agar dapat melakukan pencegahan korupsi secara maksimal, KFTD mengacu pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Namun, seberapa efektifkah manajemen risiko KFTD dalam pencegahan korupsi?
Penerapan SMAP Demi Mencegah Penyuapan dan Korupsi:
Dalam SMAP terdapat lima (5) langkah untuk melakukan pencegahan penyuapan dan korupsi, yaitu:
-
Perencanaan.
Perencanaan terdiri dari dua (2) bagian, yaitu: identifikasi dan analisis serta penetapan sasaran serta program kerja SMAP. Perencanaan termasuk penilaian risiko penyuapan dan mitigasi risiko penyuapan.
-
Uji kelayakan.
Uji kelayakan diterapkan saat transaksi, fasilitas proyek, dan aktivitas tertentu. Uji kelayakan juga diterapkan kepada rekan bisnis maupun karyawan perusahaan sendiri.
-
Pengendalian.
Pelaksanaan pengendalian terkait dengan tiga (3) bagian, yaitu: pengendalian keuangan, pengendalian non-keuangan, dan pengendalian anti penyuapan terhadap rekan bisnis. Pengendalian keuangan terkait dengan alokasi dana secara tepat yang mengacu pada SMAP.
Pengendalian non-keuangan terkait dengan hal-hal di luar keuangan, seperti memanfaatkan jasa rekan bisnis yang telah lulus proses seleksi dan uji kelayakan. Contoh lainnya adalah termasuk pemberian kontrak hanya sesudah proses tender kompetitif yang adil serta transparan.
-
Investigasi Tindak Penyuapan.
Langkah ini baru akan ditempuh bila sudah terdapat indikasi adanya penyuapan. Hasil investigasi atau penyelidikan harus berupa seluruh fakta, data, serta informasi yang terkait dengan adanya penyimpangan atas ketentuan yang berlaku.ย
Hasil investigasi juga harus berupa masukan kepada manajemen mengenai kelemahan sistem mereka, sehingga penyuapan atau korupsi bisa terjadi.
-
Evaluasi.
Langkah ini termasuk pemantauan dan pengukuran penerapan SMAP, audit internal terkait penerapan SMAP di KFTD, tindakan korektif (bila diperlukan), review secara berkala, hingga penyempurnaan penerapan SMAP. Intinya adalah pencegahan agar praktik penyuapan atau korupsi tidak terjadi lagi di dalam perusahaan.
Berdasarkan urutan proses uji kelayakan sesuai SMAP, manajemen risiko KFTD yang bertujuan mencegah penyuapan dan korupsi dapat berjalan efektif.